Sabtu, 18 Juni 2011

KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR: 231 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN GUGUSDEPAN GERAKAN PRAMUKA

KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 231 TAHUN 2007
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
GUGUSDEPAN GERAKAN PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Menimbang : a. bahwa dalam upaya mendukung fungsi gugusdepan yang merupakan
wadah untuk me nghimpun anggota Gerakan Pramuka, perlu adanya
pedoman dalam mengatur penyelenggaraan gugusdepan;
b. bahwa Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka
sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan Kwarnas Gerakan
Pramuka Nomor 137 Tahun 1987, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan Gerakan Pramuka saat ini;
c. bahwa berkenaan dengan itu ketentuan-ketentuan yang mengatur
tentang Gugusdepan Gerakan Pramuka perlu disempurnakan;
d. bahwa sehubungan dengan itu perlu ditetapkan dengan surat keputusan.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 Tahun 1987
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka .
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-pokok Organisasi Gerakan
Pramuka.
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 225 Tahun 2007
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Majelis Pembimbing Gerakan
Pramuka.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mencabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 Tahun
1987 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka.
Kedua : Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka sebagaimana
tercantum dalam lampiran I, II, dan III keputusan ini.
Ketiga : Menginstruksikan kepada Kwartir dan Gugusdepan Gerakan Pramuka di
seluruh Indonesia untuk melaksanakan isi keputusan ini.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan .
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 30 November 2007
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ,
Ketua,
Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH
Diissalliin ssess uaii asslliinyya :: www..prramukkanett..o rrg
Mediia nettnyya prramukka
1
LAMPIRAN I KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
Nomor: 231 Tahun 2007
Tentang
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
GUGUSDEPAN GERAKAN PRAMUKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Gerakan Pramuka adalah gerakan pendidikan kaum muda yang menyelenggarakan
kepramukaan dengan dukungan dan bimbingan anggota dewasa.
b. Sebagai gerakan, langkah-langkah pembinaan kaum muda bergerak maju
menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan kaum muda, serta kebutuhan
masyarakat dengan memperhatikan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah
Tangga (ART) Gerakan Pramuka, serta ketentuan-ketentuan pengembangan
program pesertadidik yang telah ditetapkan oleh Kwartir Nasional.
c. Pembinaan anggota Gerakan Pramuka dilaksanakan di gugusdepan, yang
merupakan kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka dengan bersendikan
Sistem Among, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
d. Guna menjamin keserasian, keselarasan dan kesinambungan dalam usaha
pembinaan kaum muda melalui kepramukaan, Gerakan Pramuka berusaha
mengadakan hubungan yang erat dan kerjasama yang baik dengan organisasi
pendidikan dan organisasi kaum muda lainnya, tokoh -tokoh masyarakat dan tokohtokoh
pemerintah serta orang tua peserta didik.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk digunakan sebagai pedoman
dalam mengatur organisasi, tugas, administrasi dan tata kerja gugusdepan.
b. Tujuannya adalah agar Pembina Gugusdepan dapat menyelenggarakan
kepramukaan dengan baik, teratur, terarah, dan berkesinambungan, sehingga
tercapai tujuan Gerakan Pramuka.
3. Dasar
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka.
b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 137 Tahun 1987 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Gugusdepan .
d. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 86 Tahun 1987 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengembangan dan Pembinaan Gugusdepan yang berpangkala n di
Kampus Perguruan Tinggi.
e. Keputusan Kwarnas Nomor 272 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pe nyelenggaraan
Pramuka Luar Biasa.
Diissalliin ssess uaii asslliinyya :: www..prramukkanett..o rrg
Mediia nettnyya prramukka
2
f. Keputusan Kwarnas Nomor 46 Tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pembentukan, Pembinaan, dan Pembubaran Gugusdepan di Perwakilan Republik
Indonesia.
g. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Organisasi Gerakan Pramuka.
h. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 225 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka.
4. Pengertian
a. Gugusdepan disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam
Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan
Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan
bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.
b. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat,
teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan
watak, ahklak, dan budi pekerti luhur.
c. Anggota Muda adalah anggota biasa yang terdiri atas Pramuka Siaga, Pramuka
Penggalang,dan Pramuka Penegak.
d. Anggota Dewasa Muda adalah anggota biasa yaitu Pramuka Pandega.
e. Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka adalah Anggota Dewasa yang
terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan kepramukaan.
f. Pramuka Luar Biasa adalah anggota Gerakan Pramuka penyandang cacat, baik
secara fisik, mental, sosial maupun emosinya sehingga memerlukan pembinaan dan
pelayanan khusus.
g. Pramuka adalah sebutan bagi anggota muda dan dewasa muda yang terdiri atas
Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega.
h. Peserta didik adalah sebutan secara umum bagi anggota muda dan anggota dewasa
muda.
i. Satuan terpisah adalah satuan yang anggotanya hanya terdiri atas satu jenis
kelamin, putra atau putri. Anggota putra dan anggota putri dihimpun secara
terpisah dalam gudep yang masing-masing berdiri sendiri.
Satuan putra dibina oleh pembina putra dan satuan putri dibina oleh pembina putri,
kecuali Pramuka Siaga; satuan putra boleh dibina oleh Pembina Putri akan tetapi
tidak sebaliknya .
j. Siklus program adalah daur program dengan periode sekitar 3-4 bulan untuk menilai
kemajuan anggota, satuan yang berkaitan dengan aktifitas atau kegiatan dipilih,
dipersiapkan, diatur, dilaksanakan, dan dievaluasi; perkembangan pribadi
pesertadidik diamati, d ikenali, dinilai, dan diakui.
k. Perindukan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Siaga yang menghimpun
barung dan dipimpin oleh Pembina Perindukan .
l. Pasukan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Penggalang yang
menghimpun regu dan dipimpin oleh Pembina Pasukan.
m. Ambalan adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Penegak, yang menghimpun
sangga dan dipimpin oleh Pradana dengan pendamping Pembina Ambalan.
n. Racana adalah satuan gerak untuk golongan Pramuka Pandega, dan dipimpin oleh
Ketua Dewan Racana Pandega dengan pendamping Pembina Racana.
o. Kaum muda adalah anak-anak, remaja dan dewasa muda yang berusia 7 -25 tahun.
Diissalliin ssess uaii asslliinyya :: www..prramukkanett..o rrg
Mediia nettnyya prramukka
3
BAB II
TUJUAN,TUGAS POKOK, FUNGSI, SASARAN, PERAN, DAN UPAYA
1. Tujuan
Gudep dibentuk dengan tujuan untuk membina dan mengembangkan sumber daya
kaum muda melalui kepramukaan agar menjadi warga negara yang berkualitas, yang
mampu memberikan sumbangan yang positif bagi kesejahteraan dan kedamaian
masyarakat baik lokal, nasional, maupun internasional.
2. Tugas pokok
Sebagai organisasi te rdepan dalam proses penyelenggaraan kepramukaan, maka gudep
mempunyai tugas pokok:
a. Menghimpun kaum muda untuk bergabung dalam Gerakan Pramuka.
b. Menyelenggarakan kepramukaan yang bersendikan Sistim Among, dengan
menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Meto de Kepramukaan untuk mencapai
tujuan Gerakan Pramuka.
c. Memelihara kelangsungan pembinaan dan pengembangan kepramukaan.
d. Mengkoordinasikan kegiatan seluruh golongan pesertadidik.
e. Menyelenggarakan administrasi.
3. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut gudep mempunyai fungsi sebagai:
a. Wadah pembinaan kaum muda dalam kepramukaan
b. Tempat pengabdian anggota dewasa dalam memberikan dukungan bagi
pengembangan pribadi kaum muda.
c. Tempat p engelolaan administrasi, keuangan, sarana, dan prasarana kepramukaan
4. Sasaran
Untuk mencapai tujuan tersebut, sasaran-sasaran yang ingin dicapai adalah sebagai
berikut:
a. Sasaran Gugusdepan
1) melaksanakan visi dan misi gudep;
2) merencanakan, melaksanakan program kegiatan pesertadidik sesuai
karakteristik kaum muda;
3) menarik minat kaum muda untuk bergabung dan mempertahankan mereka agar
tetap bergabung di dalamnya;
4) mengusahakan kemandirian;
5) menyediakan sarana dan prasarana kegiatan;
b. Sasaran Kepramukaan
Mempersiapkan kader bangsa yang:
1) memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang berjiwa Pancasila;
2) berdisiplin dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku tertib ;
3) sehat dan kuat mental, moral, dan fisiknya;
4) memiliki jiwa patriot yang berwawasan luas dan dijiwai nilai-nilai kejuangan
yang diwa riskan oleh para pejuang bangsa;
5) berkemampuan untuk berkarya dengan semangat kemandirian, semangat
kebersamaan, kepedulian, bertanggung jawab, berfikir kreatif, inovatif, dapat
dipercaya, berani dan mampu menghadapi tugas-tugas serta memiliki
komitmen.
c. Sasaran Kegiatan
Diissalliin ssess uaii asslliinyya :: www..prramukkanett..o rrg
Mediia nettnyya prramukka
4
Kegiatan Kepramukaan dilaksanakan agar pramuka memiliki:
1) keyakinan agama yang kuat, senantiasa menghormati dan menghargai agama
dan kepercayaan lainnya.
2) kepedulian terhadap bangsa, tanah air, sesama hidup dan alam seisinya serta
terhadap diri pribadinya.
3) keterampilan yang meliputi antara lain:
a) keterampilan kepramukaan
b) keterampilan hidup
c) kepemimpinan
d) teknologi
e) kewirausahaan
5. Peran
Sebagai ujung tombak Gerakan Pramuka, g udep mempunyai peran sebagai berikut:
a. Memasyarakatkan Gerakan Pramuka dan kepramukaan.
b. Menjalin kerjasama denga n instansi pemerintah dan swasta serta organisasi
kemasyarakatan lainnya untuk mendapatkan bantuan dan dukungan .
c. Mengadakan kemitraan dan kerjasama dengan organisasi kaum muda lainnya.
d. Memupuk dan mengembangkan semangat kepeloporan dan pengabdian masyarakat.
6. Upaya
Untuk mencapai tujuan dan sasaran diupayakan:
a. Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan
mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, fisik, pengetahuan,
keterampilan, dan memperkaya pengalaman melalui kegiatan:
1) Keagamaan, untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menurut agama masing-masing.
2) Kerukunan hidup beragama antar umat seagama dan antara pemeluk agama
yang satu dengan pemeluk agama yang lain.
3) Penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila
dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab
terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara.
4) Kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya.
5) Pembinaan dan pengembangan minat terhadap kemajuan teknologi dengan
keimanan dan ketakwaan:
b. Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa
serta meningkatan ketahanan dan kepedulian terhadap budaya bangsa.
c. Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan
d. Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan baik nasional
maupun internasional.
e. Menumbuhkembangkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku
yang kreatif dan inovatif, rasa tanggungjawab dan disiplin.
f. Menumbuhkembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan.
g. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan
h. Membina dan melatih jasmani, panca indera, daya pikir, penelitian, kemandirian,
dan sikap otonom, keterampilan, dan hasta karya.
i. Menyelenggarakan berbagai kegiatan kepramukaan:
1) Menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam pertemuan dan perkemahan baik
lokal, nasional maupun internasional untuk memupuk rasa persahabatan,
persaudaraan dan perdamaian.
2) Menyelenggarakan kegiatan bakti masyarakat dan ekspedisi
Diissalliin ssess uaii asslliinyya :: www..prramukkanett..o rrg
Mediia nettnyya prramukka
5
3) Mengadakan kemitraan, kerjasama dengan organisasi kepemudaan lain untuk
memupuk dan mengembangkan semangat kepeloporan dan pengabdian kepada
masyarakat, baik lokal, nasional maupun internasional
4) Mengadakan kerjasama baik dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk
berpartisipasi dalam pembangunan nasional
5) Memasyarakatkan Gerakan Pramuka dan kepramukaan terutama di kalangan
kaum muda
BAB III
ORGANISASI
1. Ketentuan umum
Dalam pembentukan gudep perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Anggota putra dan anggota putri dihimpun dalam gudep yang terpisah, masingmasing
merupakan gudep yang berdiri sendiri.
b. Gudep sebagai wadah keanggotaan bagi pesertadidik dapat berpangkalan di:
1) Lembaga pendidikan umum dan agama, seperti; sekolah, kampus perguruan
tinggi, asrama, pesantren, masjid, gereja, vihara.
2) Kelurahan/desa dan rukun warga (RW).
3) Instansi pemerintah dan swasta termasuk kompleks perumahan pegawainya.
4) Perwakilan RI di luar negeri.
Gudep yang berpangkalan seperti tersebut di atas disebut Gudep Wilayah.
c. Tiap gudep berkewajiban untuk menerima kaum muda yang bertempat tinggal di
sekitar pangkalan gudep tersebut, sehingga memungkinkan dibentuk gudep
lengkap.
d. Dalam menerima anggota , gudep tidak boleh membedakan suku, ras, golongan, dan
agama.
e. Untuk memenuhi hak dan mewadahi kaum muda yang berkebutuhan khusus atau
penyandang cacat dan berminat dalam kepramukaan maka dibentuk:
1) Gudep Pramuka Luar Biasa
Gudep Pramuka Luar Biasa adalah satuan organik terdepan Gerakan Pramuka
yang menghimpun anggota pramuka yang berkebutuhan khusus atau
penyandang cacat yang mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial
usia Pramuka Siaga , Penggalang, Penegak, Pandega (S,G,T,D).
Pada Gudep Pramuka Luar Biasa ini terdapat hal-hal kekhususan diantaranya:
a) (1) Gudep yang anggotanya semua jenis kecacatan.
Contoh: Gudep yang anggotanya terdiri atas tunanetra tunarungu,
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras secara gabungan terwadahi dalam satu
gudep.
(2)Gudep yang anggotanya hanya satu jenis kecacatan.
Contoh: Gudep yang anggotanya hanya tunarungu atau tunanetra saja.
Hal ini dibentuk ada kaitannya dengan spesifik sekolah tersebut, karena
ada sekolah yang mendidik satu jenis kecacatan saja contoh: Sekolah
Luar Biasa A (SLB A untuk tuna-netra) atau Sekolah Luar Biasa B (SLB B
untuk tuna-rungu), ada juga sekolah yang mendidik multi kecacatan,
Diissalliin ssess uaii asslliinyya :: www..prramukkanett..o rrg
Mediia nettnyya prramukka
6
contohnya Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), biasanya mendidik multi
kecacatan mengingat SLB-nya masih langka.
b) Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang dijadikan pedoman dalam membina
adalah SKU Pramuka Luar Biasa (PLB). Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka
No. 272 Tahun 1993 untuk masing-masing kecacatan SKUnya disesuaikan.
c) Pembinanya adalah guru yang berada di sekolah tersebut sesuai dengan
spesifikasi keahliannya.
2) Gudep Terpadu
Gudep terpadu adalah gudep biasa yang sebagian anggotanya pramuka
penyandang cacat. Dalam pelaksanaan penerimaan anggota
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a) Tunanetra, tunadaksa, tuna laras dan tunarungu secara selektif artinya
cacatnya tidak berat.
b) Mampu mengikuti kegiatan secara umum (SKUnya memakai SKU pramuka
biasa).
c) Tidak adanya penyederhanaan materi kegiatan
d) Pesertadidik mampu berkomunikasi secara wajar
e) Orangtua pesertadidik yang bersangkutan mengijinkan masuk anggota
Gerakan Pramuka pada gudep tersebut.
f) Pesertadidik yang bersangkutan berminat
g) Memiliki hak dan kewajiban yang sama antara anggota pramuka luar biasa
dengan pramuka biasa .
h) Pembina yang membina anggota Gerakan Pramuka penyendang cacat
tersebut adalah pembina biasa.
i) Apabila ada kesulitan dapat berkonsultasi dengan Sekolah Luar Biasa
terdekat.
3) Gudep Inklusif
Gudep Inklusif adalah gudep biasa yang sebagian anggotanya mengalami
gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial. Dalam pelaksanaan penerimaan
anggota mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a) Semua p enyandang cacat dapat diterima menjadi anggota .
b) Ada kesiapan dari gudep untuk menerima para penyandang cacat ikut latihan
di gudep tersebut.
c) Adanya ijin dari orangtua yang bersangkutan.
d) Pesertadidik yang bersangkutan berminat mengikuti kegiatan pramuka di
gudep tersebut.
e) SKU yang dijadikan pedoman dalam kegiatan pembinaan adalah SKU yang
disesuaikan dengan kemampuan dan jenis kecacatannya.
f) Laporan/pencapaian hasil kegiatan dibuatkan tersendiri
g) Pembina yang menangani anggota pramuka penyandang cacat ádalah
pembina biasa.
h) Apabila ada kesulitan dapat berkonsultasi dengan Sekolah Luar Biasa
terdekat.
f. Setiap anggota muda dan anggota dewasa muda hanya terdaftar sebagai anggota
pada satu gudep.
Diissalliin ssess uaii asslliinyya :: www..prramukkanett..o rrg
Mediia nettnyya prramukka
7
g. Gudep-gudep di dalam negeri dihimpun dalam ranting, yang masing -masing meliputi
suatu wilayah kecamatan, dan diatur sebagai berikut:
Gudep dikoordinasikan, dibina , dan dikendalikan oleh kwartir ranting, kecuali gudep
yang berpangkalan di Kampus Perguruan Tinggi pembinaan dan pengembangannya
dilakukan oleh Kwartir Cabang
h. Gudep di luar negeri diatur sbb:
1) warga negara RI yang bertempat tinggal di luar negeri, dengan persetujuan
Perwakilan RI setempat dapat mendirikan gudep yang dibimbing dan dibantu
oleh Kepala Perwakilan RI yang bersangkutan selaku Ketua Mabigus di bawah
pengendalian Kwartir Nasional.
2) mengadakan kerjasama dengan National Scout Organization setempat.
i. Warga Negara Asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dapat mendirikan
gudep bagi bangsanya dengan memberitahukan kepada Kwartir Nasio nal cq Kwartir
Daerah setempat agar terjalin persahabatan.
j. Setiap gudep menggunakan nomor yang diatur oleh Kwartir Cabang, kecuali gudep
yang ada di Perwakilan RI diatur oleh Kwartir Nasional. Gudep putra bernomor
gasal, sedangkan gudep putri bernomor genap.
k. Gudep dapat menggunakan nama pahlawan, tokoh masyarakat atau tokoh dalam
cerita rakyat, nama tempat yang bersejarah, nama benda -benda di jagat raya, yang
memiliki keistimewaan seperti galaksi dan sebagainya yang dapat memotivasi
kehidupan gudepnya.
Nama gudep didaftarkan ke Kwarcab bersama -sama dengan pendaftaran gudep
tersebut untuk mendapatkan pengesahan dan nomor.
l. Ditinjau dari kelengkapan satuannya maka gudep terdiri atas:
1) Gudep lengkap adalah pangkalan keanggotaan bagi anggota muda, anggota
dewasa muda yang terdiri atas:
a) Perindukan Siaga
b) Pasukan Penggalang
c) Ambalan Penegak
d) Racana Pandega
2) Gudep tidak lengkap.
Gudep tidak lengkap adalah pangkalan keanggotaan bagi anggota muda,
anggota dewasa muda yang anggotanya hanya terdiri atas satu atau dua atau
tiga golongan saja.
Contoh :
a) Gudep yang berpangkalan di Sekolah Dasar yang hanya memiliki Perindukan
Siaga dan Pasukan Penggalang saja.
b) Gudep yang berpangkalan di Sekolah Menengah Atas yang hanya memiliki
Ambalan Penegak saja.
2. Struktur Organisasi
Gugusdepan lengkap dalam satuan pramuka terdiri atas:
a. Perindukan Siaga
1) Perindukan Siaga idealnya terdiri atas antara 18-24 Pramuka Siaga yang dibagi
menjadi 3 -4 kelompok kecil yang disebut Barung.
Jika terdapat jumlah peminat untuk menjadi Pramuka Siaga cukup banyak,
gudep dapat mempertimbangkan untuk membentuk perindukan baru.
2) a) Barung adalah kelompok teman sebaya usia antara 7-10 tahun yang disebut
Pramuka Siaga.
Diissalliin ssess uaii asslliinyya :: www..prramukkanett..o rrg
Mediia nettnyya prramukka
8
b) Satu barung jumlah anggotanya yang terbaik terdiri atas 6 Pramuka Siaga.
c) Pembentukan barung dilakukan oleh para Pramuka Siaga sendiri, dengan
bantuan Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka Siaga.
d) Keanggotaan barung tidak bersifat menetap, tetapi dapat diubah setiap 1-2
bulan sekali, waktunya diatur setelah menyelesaikan satu siklus program
kegiatan. Perubahan barung harus atas dasar persetujuan para Pramuka
Siaga.
e) Perubahan tidak boleh dilakukan secara acak dan jangan sampai membuat
Pramuka Siaga merasa tidak nyaman.
f) Jika perubahan barung dilakukan secara teratur tiap akhir program, para
Pramuka Siaga akan menjadi terbiasa dengan perubahan tersebut dan
merasa hal itu sebagai bagian dari dinamika perindukan.
3) Tiap barung memakai nama yang dipilih sendiri dengan bantuan Pembina
Pramuka, dari warna seperti Barung Merah, Barung Putih .
4) Barung tidak memakai bendera barung, karena pelaksanaan kegiatan Pramuka
Siaga pada umumnya dilaksanakan di tingkat perindukan. Kegiatan -kegiatan di
tingkat barung hanya berupa permainan singkat dan spontan.
b. Pasukan Penggalang
1) Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 24 - 32 Pramuka Penggalang yang
dibagi menjadi 3-4 kelompok yang disebut regu.
2) Regu adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya usia antara 11-15 tahun
yang disebut Pramuka Penggalang.
Satu regu jumlah anggotanya yang terbaik adalah 6 - 8 Pramuka Penggalang.
3) Pembentukan regu dilakukan oleh para Pramuka Penggalang sendiri. Pembina
dan Pembantu Pembina tidak ikut menanganinya, kecuali bila diperlukan dapat
ikut membantu.
4) Keanggotaan regu bersifat tetap dan mempunyai keterikatan yang kuat.
5) Setiap regu memiliki nama yang dipilih sendiri oleh anggotanya. Regu putra
menggunakan nama binatang dan regu putri menggunakan nama bunga atau
tumbuh-tumbuhan.
6) Nama regu merupakan identitas regu dan mengandung kiasan dasar yang
memotivasi kehidupan regu
7) Setiap regu memiliki bendera regu yang bergambar sesuai dengan nama regu
dan menjadi ciri khas yang menandai regu tersebut. Bendera regu dipegang oleh
Pemimpin Regu dengan tongkat setinggi 160 cm dengan ukuran bendera 25 cm
x 35 cm. Contoh bendera regu periksa lampiran III.
8) Sistem kelompok dalam golongan Pramuka Penggalang diwujudkan dalam sistem
beregu yang merupakan unsur metode kepramukaan yang sangat penting,
karena merupakan poros metode kepramukaan untuk golongan Pramuka
Penggalang.
c. Ambalan Penegak
1) Ambalan Penegak idealnya terdiri atas 12-32 Pramuka Penegak yang dibagi
menjadi 3 -4 kelompok yang disebut Sangga.
2) Ambalan Penegak menggunakan nama dan lambang yang dipilih mereka sesuai
aspirasinya dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan
ambalan.
3) a) Sangga adalah kelompok belajar interaktif teman sebaya usia antara 16-20
tahun yang disebut Pramuka Penegak.
b) Satu sangga jumlah anggotanya yang terbaik adalah 4-8 Pramuka Penegak.
c) Pembentukan sangga dilakukan oleh para Pramuka Penegak sendiri.

Rabu, 09 Maret 2011

Aziz Gagap Siap Pamit Dari Dunia Hiburan


Aziz Gagap-Sule
Jakarta-C&R/OMG- Azis Gagap memilih membelanjakan uangnya dalam bentuk investasi tanah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Rencananya, di atas tanah tersebut akan dibangun sebuah pesantren. Azis melakukan ini, dengan satu alasan : dua tahun lagi ia akan mundur dari dunia entertainment. Pria bernama Muhammad Azis ini memilih pamit dari dunia selebriti pada usia 40 tahun.. Karena itu, Azis yang kini berusia 38 tahun memilih menginvestasikan rezekinya dengan membeli tanah ratusan meter di desa Sadeng, Bogor, Jawa Barat.
Selain mendirikan pesantren, kepada Tayangan C&R, Azis mengatakan akan membangun kolam dan kebun, sebagai lahan untuk dibudidayakan bersama para warga sekitar Di desa inilah, kelak Azis akan menghabiskan masa tuanya kelak.
“Di saat umur 40 tahun saya mau berhenti, bukan dalam arti total, mungkin ada cara lain mengembangkan hal ini di belakang layar dan mencoba kesempatan kepada temen-temen lah, banyak yang belum seberuntung saya. Kenapa mereka tidak kita berikan kesempatan,” ujarnya.

Rabu, 02 Maret 2011

UJIAN NASIONAL 2011( 023 )

Ujian Nasional (UN) merupakan istilah bagi penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berbagai polemik yang berkepanjangan mengenai Ujian Nasional di Indonesia tampak baik bagi demokrasi di negeri ini. Tapi satu hal jangan terlupa bahwa siswa peserta UN jangan sampai dibuat ragu atau takut tentang kepastian Ujian Nasional sebagai sarana untuk mengukur kemampuan mereka di bangku sekolahnya.

Selasa, 15 Februari 2011

Manohara main flim

Sebuah sinetron Indonesia dengan tema superhero kembali menghiasi layar kaca. Setelah SUPERBOY yang dibintangi oleng Hengky Kurniawan dan Julia Peres, penikmat sinetron bakal segera dihibur oleh sinetron SUPERGIRL dengan bintangnya Manohara Odelia Pinot, Sinetron ini bakal tayang di MNC TV setiap hari Senin-Minggu pukul 7 malam.
"Ini sekuel dari SUPER BOY yang tayang di Indosiar. Seharusnya sih yang meranin Jupe. Karena memang Jupe dah main di SUPER BOY sebelumnya. Tapi karena dia sibuk promo film, jadi perannya digantikan Manohara," ungkap Dewi Yulis Razif, PR and promotion Soraya Intercine Film. Sinetron berteman superhero ini telah merampungkan syuting 10 episode.
Dipilihnya Manohara menjadi tokoh utama dikarenakan produser melihat artis yang satu sebagai sosok yang innocent. "Karena kita cari sosok yang innocent. Kalau Jupe kan kesannya tegar, tapi kalau Mano ini orangnya masih lugu dan sedihnya masih kerasa," imbuhnya.
Mengenai slentingan tidak enak bahwa kostum yang dipakai Supergirl menjiplak kostum tokoh Marvel, Spider-Woman, Dewi menyanggahnya. "Ah enggak, nggak sama sekali. Karena proses mencari kostumnya itu nggak serta merta jadi. Pasti ada kiblatnya. Kebetulan kita orang berkiblat pada sosok Cat Woman. Ketatnya baju kan sama. Tapi rambutnya Mano kali ini lurus. Kalau masih ada yang bilang kita ngejiplak bandingin aja sepatu dan sayapnya. Itu kan beda," tegasnya.

Mesin Bubut

Mesin Bubut adalah suatu mesin perkakas yang digunakan untuk memotong benda yang diputar. Bubut sendiri merupakan suatu proses pemakanan benda kerja yang sayatannya dilakukan dengan cara memutar benda kerja kemudian dikenakan pada pahat yang digerakkan secara tranlasi sejajar dengan sumbu putar dari benda kerja. Gerakan putar dari benda kerja disebut gerak potong relatif dan gerakkan translasi dari pahat disebut gerak umpan.
Dengan mengatur perbandingan kecepatan rotasi benda kerja dan kecepatan translasi pahat maka akan diperoleh berbagai macam ulir dengan ukuran kisar yang berbeda. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan menukar roda gigi translasi yang menghubungkan poros spindel dengan poros ulir.
Roda gigi penukar disediakan secara khusus untuk memenuhi keperluan pembuatan ulir. Jumlah gigi pada masing-masing roda gigi penukar bervariasi besarnya mulai dari jumlah 15 sampai dengan jumlah gigi maksimum 127. Roda gigi penukar dengan jumlah 127 mempunyai kekhususan karena digunakan untuk konversi dari ulir metrik ke ulir inci.
1.Prinsip Kerja Mesin Bubut
poros spindel akan memutar benda kerja melalui piringan pembawa sehingga memutar roda gigi pada poros spindel. Melalui roda gigi penghubung, putaran akan disampaikan ke roda gigi poros ulir. Oleh klem berulir, putaran poros ulir tersebut diubah menjadi gerak translasi pada eretan yang membawa pahat. Akibatnya pada benda kerja akan terjadi sayatan yang berbentuk ulir.
2.Bagian-bagian Mesin Bubut
Mesin bubut terdiri dari meja dan kepala tetap. Di dalam kepala tetap terdapat roda-roda gigi transmisi penukar putaran yang akan memutar poros spindel. Poros spindel akan menmutar benda kerja melalui cekal. Eretan utama akan bergerak sepanjang meja sambil membawa eretan lintang dan eretan atas dan dudukan pahat. Sumber utama dari semua gerakkan tersebut berasal dari motor listrik untuk memutar pulley melalui sabuk.
3.Jenis-jenis Mesin Bubut
1.    Mesin Bubut Universal
2.    Mesin Bubut Khusus
3.    Mesin Bubut Konvensional
4.    Mesin Bubut dengan Komputer (CNC)
Masin perpaduan antara servo motor dan mekanis ini segera digantikan dengan system analog dan kemudian computer digital, menciptakan mesin perkakas modern yang disebut mesin cnc(computer numerical control) yang kemudian hari telah berevolusi proses desain. Saat ini mesin cnc mempunyai hubungan yang sangat erat dengan program CAD.mesin-mesin cnc dibangun untuk menjawab tantangan di dunia manufaktur modern.dengan mesin cnc, ketelitian suatu produk dapat dijamin hingga 1/100 mm lebih, pengerjaan produk missal dengan hasil yang sama persis dan waktu permesinan yang cepat.
NC/CNC terdiri dari beberapa bagian yang utama:
1.program.
2.control unit/ processor.
3.motor listrik servo untuk menggerakkan control pahat.
4.motor listrik untuk menggerakkan/ memutar pahat.
5.pahat.
6.dudukan dan pemegang

Rabu, 05 Januari 2011

BIODATA

NAMA
PEBRI JANI MULYONO

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA
SAAT INI SAYA BEKERJA DI PT.INDOALUMINIUM INTIKARSA INDUSTRI
SAYA LULUSAN DARI SMK N1 PLUPUH.